# Cara Daftar di Bybit

Diperbarui: 2026-10-09. Fakta dicocokkan dengan halaman resmi Bybit.

Buka Bybit, ketuk Sign Up, pilih negara domisili Indonesia, masukkan email atau nomor HP beserta kode referral 53152, verifikasi kode dari email/SMS, lalu buat password. Segera aktifkan Google Authenticator dan lakukan Standard KYC agar akun bisa digunakan sepenuhnya.

## Jawaban lengkap

Mendaftar di Bybit cukup sederhana. Buka situs atau aplikasi Bybit, pilih **Sign Up**, tentukan negara domisili Indonesia, masukkan email (disarankan Gmail, iCloud, atau ProtonMail), isi kode referral 53152, selesaikan reCAPTCHA dan kode verifikasi, kemudian buat password. Setelah berhasil daftar, langsung aktifkan Google Authenticator dan lakukan Standard KYC agar limit penarikan harian naik menjadi 1.000.000 USDT serta bisa mengakses semua produk Bybit.

## Yang Kamu Butuhkan

- Email yang akan kamu gunakan dalam jangka panjang. Bybit merekomendasikan Gmail, iCloud, atau ProtonMail.
- Ponsel dengan aplikasi Google Authenticator.
- KTP atau dokumen identitas untuk verifikasi.
- Kode referral **53152**.

## Langkah demi Langkah

1. **Buka halaman pendaftaran.** Gunakan tombol di halaman ini atau ketuk **Sign Up** di pojok kanan atas situs Bybit.

2. **Pilih negara domisili.** Pilih Indonesia. Bybit mungkin akan mengarahkan ke situs regional atau menampilkan pemberitahuan jika ada pembatasan.

3. **Masukkan email atau nomor HP.** Untuk nomor HP, tulis setelah kode negara tanpa angka 0 di depan. Kamu juga bisa login langsung dengan Google atau Apple.

4. **Masukkan kode referral 53152.** Kolomnya ada di bawah formulir.

5. **Selesaikan verifikasi.** Kerjakan reCAPTCHA dan masukkan kode yang dikirim via email atau SMS. Tidak menerima email? Cek folder spam.

6. **Buat password.** Jangan pakai password yang sama dengan email kamu.

## Setelah Mendaftar

**Aktifkan Google Authenticator** di menu Account & Security. Fitur ini wajib untuk melakukan penarikan dana.

**Lakukan verifikasi identitas (KYC).** Standard KYC (verifikasi identitas plus pemeriksaan wajah) diperlukan agar bisa mengakses semua produk Bybit dan Rewards Hub. Tanpa KYC, limit penarikan hanya 20.000 USDT per hari dan 100.000 USDT per bulan. Setelah Standard KYC, limit naik jadi 1.000.000 USDT per hari. Lihat panduan KYC selengkapnya.

## Kesalahan Umum

- Lupa mengisi kode referral 53152 sebelum menyelesaikan pendaftaran.
- Memakai email yang sewaktu-waktu bisa hilang aksesnya.
- Memilih negara domisili yang bukan tempat tinggal sebenarnya. Ini melanggar ketentuan Bybit dan berisiko membuat akun ditutup serta posisi terbuka dilikuidasi.

## Pertanyaan umum

**Apakah saya bisa mendaftar di Bybit dari Indonesia?**
Ya, Indonesia tidak termasuk dalam daftar negara yang dibatasi Bybit. Pastikan memilih negara domisili yang sesuai saat mendaftar.

**Lebih baik pakai email atau nomor HP?**
Bybit merekomendasikan menggunakan email karena penarikan dana memerlukan email dan Google Authenticator. Pilih email yang masih bisa diakses dalam jangka panjang.

**Apakah harus verifikasi identitas segera setelah daftar?**
Anda bisa membuat akun tanpa KYC terlebih dahulu, tetapi Standard KYC diperlukan untuk menggunakan produk Bybit dan mengklaim reward. Tanpa KYC, limit penarikan hanya 20.000 USDT per hari dan 100.000 USDT per bulan.

**Apa yang terjadi jika saya memilih negara domisili yang berbeda?**
Memberikan informasi domisili yang tidak sesuai dapat menyebabkan akun ditutup dan posisi terbuka dilikuidasi sesuai ketentuan Bybit. Selalu gunakan negara domisili yang sebenarnya.

## Sumber

- https://www.bybit.com/en/help-center/article/How-to-register-an-account (dicek 2026-10-09)
- https://www.bybit.com/en/help-center/article/Individual-KYC-FAQ (dicek 2026-10-09)
- https://www.bybit.com/en/help-center/article/Service-Restricted-Countries (dicek 2026-10-09)